Minggu, 04 Maret 2012

ASWAJA ( Ahlu As-Sunnah Wa al-Jama'ah )

ASWAJA

Pengertian ASWAJA
Konsep ASWAJA ( Ahlus Sunnah wal Jama’ah ) selama ini masih belum di pahami secara tuntas, sehingga menjadi “ REBUTAN” setiap golongan. Semua kelompok mengaku dirinya sebagai penganut ajaran ASWAJA. Tidak jarang, label itu digunakan untuk kepentingan sesaat. Jadi, apakah yang dimaksud dengan ASWAJA itu sebenarnya ? Bagaimana pula dengan klaim itu, dapatkah dibenarkan ?
ASWAJA merupakan singkatan dari istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah ( Ahl al-Sunnah wa al – Jama’ah ). Ada tiga kata yang membentuk istilah tersebut, yaitu :
1.      Ahlu  ; artinya : keluarga, golongan atau pengikut.
2.      As-Sunnah ; artinya :  segala sesuatu yang telah diajarkan oleh Rosululloh SAW. Maksudnya, semua yang datang dari  Nabi Muhammad SAW, berupa perbuatan ( af’al ), ucapan ( aqwal ), dan pengakuan / ketetapan ( taqrir ) Nabi Muhammad SAW. ( kitab Fath al-Bari, juz XII, hal. 25 )
3.      Al-Jama’ah ; yakni : apa yang disepakati oleh para sahabat Rosululloh SAW pada masa al-Khulafau ar-Rosyidin ( Khalifah Abu Bakar al-Siddiq ra, Umar bin Khottob ra , Utsman bin ‘Affan ra, dan Ali bin Abi Tholib ra, Karroma Alloh Wajhahu )

مَنْ اَرَادَ بُحْبُوْحَةَ   الْجَنَّةَ فَلْيَلْزَمِ الْجَمَاعَةَ . رواه الترمذي وصححه الحاكم والذهبي ( المستدرك، ج ١ ص٧٧-٧٨)

Barang siapa yang ingin mendapatkan kehidupan yang damai di Surga, maka hendaklah ia mengikuti al-Jama’ah ( H. R. Imam Tirmidzi, dan di Shohihkan oleh Imam al-Hakim dan       al-Dzahabi                         (  Al-MustaDrok,  Juz  1, hal. 77-78 )

Sebagaimana telah di kemukakan oleh Syeikh Abdul Qodir al-Jailani dalam Kitabnya, al-Ghounyah li Tholibi thariq al-haqq Juz 1 hal. 80 :  Yang di maksud dengan as-Sunnah adalah apa yang diajarkan  oleh Rosululloh Saw. meliputi Sabda/ ucapan, perilaku serta ketetapan Rosululloh Saw.Sedang pengertian al-jama’ah adalah segala sesuatu yang telah menjadi kesepakatan para sahabat Nabi Saw.pada masa al-Khulafa’ur Rasyidin yang empat, yang diberi hidayah.
Selanjutnya, Syeikh Abi al-Fadhlbin Abdus Syakur menyebutkan dalam  kitab al-Qawaqib al-Lamma’ah halaman 8 - 9.
Yang disebut Ahlu as-Sunnah, wal Jamaah   adalah orang-orang yang selalu berpedoman pada Snnah Nabi SAW. dan para Sahabatnya dalam masalah aqidah keagamaan ( keyakinan/keimanan), amal-amal lahiriyahbserta akhlaq hati. 
Jadi Ahlu as-Sunnah, wal Jamaah   merupakan ajaran yang mengikuti semua yang telah dicontohkan oleh Rosululloh SAW. dan para sahabatnya. Sebagai pembeda dengan ajaran yang lain, ada tiga ciri khas kelompok ini, yakni tiga sikap yang selalu diajarkan oleh Rosululloh SAW. dan para sahabatnya. Ketiga prinsip tersebut adalah :

1.      at-Tawasuth ( Sikap tengah-tengah, sedang-sedang, tidak ekstrim ke kiri atau ekstrim ke kanan ). Disarikan dari Firman Alloh SWT. Q. S. Al-Baqarah ayat 153 yang artinya :
Dan demikianlah Kami jadikan kamu sekalian ( umat Islam ) umat pertengahan ( adil dan pilihan ) atas     ( sikap dan perbuaatan ) manusia umumnya dan supaya  Alloh SWT menjadikan saksi ( ukuran  penilaian ) atas ( sikap dan perbuatan ) kamu sekalian.

2.      At-Tawazun ( seimbang dalam segala hal termasuk dalam penggunaan dalil ‘aqli dan dalil naqli ) Firman Alloh SWT. Q.S. al-Hadid ayat 25. Artinya “ Sungguh kami telah mengutus Rosul-rosul Kami dengan membawa bukti kebenaran yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka al-kitab dan neraca     ( alat penimbang keadilan ) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan

3.      al-I’tidal ( tegak lurus ).  Dalam Q.S. al-Maidah ayat 9  disebutkan Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu sekalian menjadi orang-orang yang tegak membela                       ( kebenaran ) karena Alloh mejadi saksi ( pengukur kebenaran ) yang adil.  Dan janganlah kebencian kamu pada suatu kaum menjadikan kamu berlaku tidak adil. Berbuat adillah karena keadilan itu lebih mendekatkan pada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Alloh, karena sesungguhnya Alloh Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. 

Ketiga prinsip ini merupakan sikap tengah serta berimbang dalam setiap persoalan. Misalnya, dalam masalah sifat dan Dzat Alloh SWT. antara kelompok Mujassimah                 ( menyatakan Alloh SWT. memiliki anggota tubuh dan sifat seperti manusia ). dan Mu’aththillah ( tidak mengakui adanya sifat bagi Alloh SWT ), tentang perbuatan Alloh SWT. antara Qodariyah         ( manusia memiliki kekuatan penuh atas dirinya )  dan Jabariyah      ( manusia tidak memiliki  daya apa-apa kecuali atas taqdir Alloh SWT ), menyikapi janji dan ancaman Alloh SWT antara Murji’ah ( semua hukuman dan pembalasan diserahkan kepada Alloh SWT ) dan Wa’idiyah (Alloh SWT pasti  akan menghukum orang-orang yang berdosa ), sikap kepada ahlu bait            ( kelarga Rosululloh SAW. dan Sahabat Rosul antara Rafidloh / Syi’ah          ( seluruh sahabat kafir dan ahlu bait adalah maksum ( dijaga ) dan Khowarij ( seluruh sahabat dan ahlu bait yang terlibat / yang menjadi penyebab peperangan Jamal dan Shiffin dihukumi kafir ), dan lain sebagainya.

Ketiga prinsip tersebut dapat dilihat dalam masalah aqidah atau keyakinan keagamaan              ( teologi ), perbuatan lahiriyah ( Syari’ah/fiqih ) serta masalah akhlaq yang mengatur gerak hati ( tasawuf ) Dalam praktik keseharian, ajaran Ahlu as-Sunnah, wal Jamaah    di bidang teologi tercerminkan dalam rumusan yang digagas oleh Imam Abu Hasan al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur al-Maturidi. Sedangkan dalam masalah perbuatan badaniyah termanifestasikan              ( terwujud ) dengan membenarkan madzhabnya Imam  empat, yaitu : Madzhab Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah dan Hambaliyah. Dan Ahlu as-Sunnah, wal Jamaah  mengikuti salah satu madzhab dari ke empat madzhab tersebut yaitu madzhab Syafi’iyah. Dalam bidang akhlak dan  tasawuf Ahlu as-Sunnah, wal Jama’ah   mengikuti ajarannya Imam junaidy al-Baghdadi dan Imam Ghozali. Dalam hal ini K. H Zainal ‘Abidin Dimyathi membuat sya’ir  berbahasa Arab yang artinya ;
pengikut Ahlu as-Sunnah, wal Jamaah    adalah mereka
Yang mengikuti madzhab para Imam
Dalam masalah Ushul ( aqidah / keimanan ) mereka mengikuti
madzhab al-Asyari dan Maturidi
Dalam bidang Fiqih mengikuti salah satu madzhab
yang menjadi pemimpin umat ini
Imam Syafi’i dan imam Hanafi yang cemerlang.
Serta Imam Maliki dan Imam Ahmad bin Hambali
Dalam bidang Tasawuf atau thoriqoh
mengikuti ajarannya Imam Junaidy

Al-Idza’ah al-Muhimmah, hal. 47
Salah satu alasan dipilihnya ulama-ulama tersebut oleh Ulama Salafuna as-Sholih sebagai panutan dalam Ahlu as-Sunnah wal Jama’ah, karena mereka telah terbukti mampu membawa ajaran-ajaran yang sesuai dengan sari agama Islam yang telah digariskan oleh Nabi Muhammad SAW. dan para Sahabatnya. Dan mengikuti hal tersebut merupakan suatu kewajiban bagi umat Islam. Nabi Muhammad SAW. bersabda :

Dari ‘Abdurrahman bin ‘Amr al-Sulami, sesungguhnya ia mendengar al-Irbadh bin Sariyah berkata, Rosululloh SAW menasehati kami, “ Kalian wajib berpegang teguh pada sunnahku           ( apa yang aku ajarkan) dan perilaku al-Khulafa’ur Rosyidin yang mendapat petunjuk.
( Musnad Imam Ahmad bin Hanbal, 16519 )

Karena itu, sebenarnya Ahlu as-Sunnah, wal Jama’ah  merupakan Islam yang murni sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW dan sesuai dengan apa yang telah digariskan dan diamalkan oleh para sahabatnya. Ketika Rosululloh SAW menerangkan bahwa umat Islam akan terpecah menjadi 73 golongan, dengan tegas Nabi SAW menyatakan bahwa yang benar adalah mereka yang tetap berpedoman pada apa saja yang diperbuat oleh Nabi SAW dan para sahabatnya pada waktu itu.
Maka Ahlu as-Sunnah, wal Jama’ah  sesungguhnya bukan aliran baru dalam Islam yang muncul sebagai reaksi dari beberapa aliran Islam yang menyimpang dari ajaran haqiqi agama Islam. Ahlu as-Sunnah, wal Jama’ah    justru berusaha untuk menjaga  agama Islam dari beberapa aliran yang akan mencerabut ajaran Islam dari akar dan pondasinya semula. Setelah aliran-aliran itu semakin merajalela, tentu diperlukan suatu gerakan untuk mensosialisasikan dan mengembangkankembali ajaran yang murni Islam Sekaligus merupakan salah satu jalan mempertahankan, memperjuangkan dan mengembalikan agama Islam agar tetap sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rosululloh SAW dan para Sahabatnya ( Khittah Nahdliyah , 19-20 )
Jika sekarang banyak kelompk yang mengaku dirinya termasuk Ahlu as-Sunnah, wal Jama’ah, maka mereka harus membuktikannya dalam praktik keseharian bahwa mereka benar-benar telah mengamalkan Sunnah Rosululloh SAW dan para Sahabatnya.

Di sadur dari Buku Fiqih Tradisionalis, Jawaban Pelbagai Persoalan Keagamaan Sehari-hari oleh K.H. Muhyiddin Abdus Shomad.   


1 komentar: